Alasan-alasan mengapa Warga Pande tidak dibenarkan memakai tirtha Sulinggih lain,

Berikut diuraikan alasan-alasan mengapa Warga Pande tidak dibenarkan memakai tirtha Sulinggih lain, selain tirtha Sri Mpu bilamana mereka melaksanakan segala upacara Panca Yadnya:
Pertama, karena pemakaian Sira Mpu merupakan penerusan tradisi leluhur yang telah berlangsung sejak jaman sebelum kedatangan Danghyang Nirartha (Dwijendra) ke Bali, karena jauh sebelum beliau datang di Bali, Warga Pande telah mempunyai sulinggihnya sendiri yaitu Sira Mpu. Tradisi itulah yang diwariskan dari generasi ke generasi, kendatipun pada jaya-jayanya sistem kerajaan di Bali banyak rintangan dan hambatan yang dialami oleh Warga Pande, karena banyak warga desa yang menolak pemakaian Sira Mpu pada waktu Warga Pande melakukan upacara Pitra Yadnya.
Kedua, Warga Pande tidak mempergunakan Pedanda, karena berdasarkan ajaran Panca Bayu, ada mantra-mantra khusus yang khusus berlaku bagi Warga Pande yang berhubungan dengan profesinya sebagai Pande yang tidak dipakai oleh para Pedanda. Mantra-mantra itu tidak boleh dilupakan dalam melaksanakan profesinya dan dalam berbagai upacara mereka. Mantra itu terdapat dalam Dharma Kepandeyan, seperti mantra sepit, palu dan mantra untuk perabot-perabot memande lainnya.
Ketiga, karena Warga Pande sebagaimana juga dengan warga-warga lainnya di Bali mempunyai aturan tersendiri dalam pembuatan surat Kajang Kawitan bagi masing-masing soroh mereka pada upacara kematian. Kajang Kawitan untuk Warga Pande hanya dipahami secara mendalam oleh Sira Mpu Pande atau Mangku Pande saja dan oleh karena itu hanya merekalah yang berwenang membuatnya. Kajang Kawitan adalah semacam KTP atau SIM dalam kehidupan modern. Kalau KTP tidak cocok, misalnya photonya lain dengan orangnya, tentu saja KTP yang salah itu akan sangat menyulitkan.
Keempat, karena tatacara padiksaan di kalangan Warga Pande sangat berbeda dengan tatacara padiksaan di kalangan warga lain, karena tatacara Mediksa Widhi-Krama, - yang akan diuraikan lebih mendalam dalam ketetapan tersendiri. Karena perbedaan yang sangat hakiki itulah mengapa Warga Pande tidak mempergunakan tirtha dari para Sulinggih lainnya, dalam segala jenis upacara mereka.
Hendaknya dipahami bahwa Bhisama keharusan memakai tirtha Sira Mpu sendiri bukan dilandasi oleh maksud merendahkan Sulinggih lain. Tidak beda halnya pada waktu kita mencari dokter. Kalau kita sakit gigi, misalnya, tentu dokter yang paling tepat adalah dokter gigi, bukan dokter ahli jantung, demikian juga sebaliknya. Kalau kita mencari dokter gigi, tentu bukan karena kita melecehkan atau menghina dokter ahli jantung.
Disarikan dari :
Keputusan/Ketentuan Pesamuhan Agung IV Maha Semaya Warga Pande Provinsi Bali
Tanggal 1 Juni 2007
Di Wantilan Sri Keçari Warmadewa Mandapa Pura Agung Besakih.
OM Shanti.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cocokah patung Ganesha Dipasang dipintu Masuk Lihat Ulasannya

SEJARAH DORAEMON PALING LENGKAP